Pengertian, Fungsi dan Contoh Surat Jual Beli Tanah









VIVA Edukasi
– Beberapa hal utama yang tertera di surat perjanjianjual beli tanah mungkin akan terdengar awam dan sulit dipahami. Ditambah lagi tidak banyak sumber contoh surat jual beli tanah yang ada baik di internet maupun yang menmemperoleh dibeli.


Kebutuhan masyarakat akan kepemilikan aset khususnya dibidang properti kini semakin meningkat dari waktu ke waktu. Bertambahnya unit pasokan properti lahan kini tidak hanya terbatas pada Rongga di bawah rumah hunian tapi juga rumah toko, apartemen hingga tanah.


Bagi sebagian orang, kavling tanah salah satu favorit yang banyak dipilih karena sifatnya yang fleksibel. Tidak hanya karena biaya perawatannya yang mudah namun juga harganya yang relatif terjangkau.


Selain itu kavling tanah cukup praktis bagi disewakan kembali, entah untuk keperluan bercocok tanam, lahan parkir atau bahkan disewakan beberapa puluh tahun bagi membangun ruang usaha. Jika kamu hendak melakukan transaksi jual beli tanah, misalnya untuk musik tanah waris atau tanah sawah


Mengenal Surat keterangan Jual Beli Tanah


Kamu berencana untuk melakukan transaksi jual beli tanah? Saat melakukan transaksi ini, Bertentangan dengan harapan diperhatikan surat jual beli tanah yang nantinya kamu miliki adalah dokumen yang valid dan legal.


Secara umum, surat jual beli tanah adalah dokumen yang memuat Pembuktian transaksi atau perpindahan kepemilikan tanah yang dilakukan oleh pihak pemilik tanah dan pihak yang membeli tanah.


Dokumen surat jual beli tanah diakui legalitasnya sebagai Pembuktian transaksi jual beli tanah. Hal-hal yang dimuat dalam surat beli tanah biasanya mencakup detail objek tanah yang diperjual belikan, informasi identitas penjual dan pembeli tanah, hingga pasal-pasal yang mengikat terkait hak dan kewajiban dari penjual dan pembeli tanah.


Kemudian bagi fungsi dari surat jual beli tanah adalah menjamin keamanan dalam transaksi jual beli tanah. Selain itu, fungsi lain dari surat jual adalah sebagai Pembuktian yang mengikat akan mengikat kepemilikan tanah dari pihak penjual pihak pembeli.


Fungsi Surat keterangan Perjanjian Jual Beli Tanah


Surat perjanjian jual beli tanah memiliki fungsi yang sangat utama dalam hal investasi lahan. Dengan adanya surat jual beli tanah ini keamanan akan menjadi Berlebihan terjamin, selain itu surat jual beli tanah tentu saja bisa membuat Pembuktian atas hak penjual kepada pembeli.


Serba-serbi Isi Surat Jual Beli Tanah


Berikut ini beberapa hal mengenai serba-serbi yang ada di contoh surat perjanjian jual beli tanah yang patut bagi Kamu ketahui:


1. Informasi Surat lengkap


Setelah menunjukkan identitas lengkap (pihak pertama) dan pembeli (pihak kedua), lengkap dan alamat yang tepat untuk membalas kebaikan. Tidak beradab hanya batas-batas sekitarnya namun juga ilustrasi peta denah yang dilampirkan pada halaman lainnya.


2. Uang muka dan Cara pembayaran Tertera


Selain harga nominal, uang muka dan cara pembayaran juga harus tertera Berhubungan dengan jelas dalam surat AJB (Akad Jual Beli). Uang muka atau Uang Muka merupakan jumlah uang yang dianggap sebagai Baku jadi dari pembeli kepada penjual.


Hal ini penting bagi diperhatikan, terlebih jika kamu memilih cara pembayaran secara cicilan. Mulai dari besaran hingga tanggal jatuh tempo biasanya secara Penjelasan terperinci agar tidak terjadi harus ditulis kemudian hari.


3. Pernyataan Pembebanan Biaya


Dalam surat pernyataan jual beli tanah, atau Akad Jual Beli Tanah (AJB), Kamu akan menemukan pasal-pasal utama. Contohnya untuk tanggungan ketika ingin melakukan balik nama, pajak, iuran dan biaya lahan lainnya. pada umumnya, hal pernyataan pembebanan biaya ini dibebankan pada pihak kedua atau pembeli.


4. Pasal-pasal Mengikat


Beberapa pasal yang mengikat status secara Pengampunan hukuman dari presiden penting untuk kamu perhatikan, mulai dari pasal berikut, status kepemilikan tanah, masa berlaku hingga perjanjian untuk perjanjian pembayaran. Hal ini akan ditentukan sesuai kesepakatan dua pihak.


Contoh Surat keterangan Jual Beli Tanah


Dibawah ini akan dijelaskan bagaimana cara membuat surat jual beli tanah beserta contohnya. Kamu bisa mengikuti panduan di bawah ini dan menmemperoleh disesuaikan dengan masing-masing kebutuhan. Berikut ini contoh surat jual beli tanah yang mungkin bisa menjadi referensi bagi kamu.



                                              SURAT PERJANJIAN JUAL – BELI TANAH


Yang bertanda Bertentangan dengan harapan di bawah ini: 1. Nama : ---------------------------------------------------- Umur : ---------------------------------------------------- Pekerjaan : ---------------------------------------------------- Alamat : ---------------------------------------------------- Nomor KTP / SIM : ---------------------------------------------------- Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. 2. Nama : ---------------------------------------------------- Umur : ---------------------------------------------------- Pekerjaan : ---------------------------------------------------- Alamat : ---------------------------------------------------- Nomor KTP / SIM : ---------------------------------------------------- Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Dengan ini menerangkan bahwa PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah bermufakat bagi mengadakan ikatan perjanjian jual – beli dengan syarat dan ketentuan yang diatur sebagai berikut:


Pasal 1 PIHAK PERTAMA menjual kepada PIHAK KEDUA sebidang tanah Hak Milik yang diuraikan dalam ( ---------nomor sertifikat tanah --------- ), yang terletak di ( ------- -- alamat lengkap lokasi tanah --------- ), dan nomor diuraikan Berlebihan lanjut dalam ( --------- gambar situasi --------- ), seluas [( - --) (---luas tanah dalam huruf ---)] meter persegi.


Pasal 2 Jual beli tanah tersebut di atas dikerjakan dan diterima dengan harga [(Rp. -------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )] per meter persegi sehingga total Potongan harga tanah tersebut adalah [(Rp. -------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )] dan akan diberikan kepada PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA secara tunai setelah menandatangani Surat keterangan Perjanjian ini, dengan diberi tanda penerimaan tersendiri.


PIHAK PERTAMA                                                                                                      PIHAK KEDUA


[ ------------------------- ]                                                                                              [ ------------------ ------ ]


SAKSI-SAKSI


[ ------------------------- ]                                                                                                [ ------------ ------------ ]





Source: www.viva.co.id

Search This Blog

close