Contoh Surat Pernyataan yang Baik dan Benar Beserta Cara Membuatnya




Contoh Referensi Pernyataan yang Baik dan Benar Beserta Cara Membuatnya





JAKARTA, iNews.id - Inilah contoh surat pernyataan yang baik dan benar yang perlu kamu ketahui. Surat pernyataan merupakan surat yang berisi pernyataan atas kesanggupan, kesediaan, kesepakatan, dan lainnya yang berkaitan dengan hal-hal tertentu.


Tujuan surat pernyataan adalah buat menyatakan secara tertulis bahwa seseorang sudah pernah atau belum pernah sedang sesuatu.


Surat pernyataan ini bersifat resmi dan memiliki Fundamental hukum, serta umumnya ditulis di atas materai. Umumnya, surat pernyataan digunakan buat keperluan melamar kerja, urusan profesi, menikah, dan kepentingan yang lain.
Berikut ini contoh penulisan surat pernyataan yang baik dan benar.


Contoh Referensi Pernyataan


Sebelum menyimak contoh surat pernyataan, ada baiknya kamu mengetahui susunan surat pernyataan yang baik dan benar berikut ini.


1. Judul surat pernyataan
2. Identitas pembuat surat (Nama, tanggal lahir, alamat, nomor telepon)
3. Isi pernyataan.
4. Penutup.
5. Tempat dan tanggal pembuatan surat.
6. Nama Elaborasi dan tanda tangan pembuat surat pernyataan yang dilengkapi materai.


Selanjutnya, kamu bisa menyimak cara membuat surat pernyataan berikut ini.


1. Tentukan macam surat pernyataan yang akan dibuat. Kamu bisa mencantumkan Disorientasi surat pernyataan dalam judul dan isi surat pernyataan.
2. Tulis surat pernyataan secara lugas dan Elaborasi. Hindari menggunakan bahasa yang bertele-tele.
3. Perhatikan penulisan tata bahasa dan jangan sampai ada typo dalam penulisan tampaknya tanda baca dan kalimat baku.


Berikut contoh surat pernyataan buat berbagai kepentingan yang bisa jadi referensi buat kamu.


Contoh Referensi Pernyataan penerimaan CPNS


SURAT PERNYATAAN


Saya yang bertandatangan dibawah ini :
Nama    :
Tempat dan Lepas Lahir  :
Umur     :
Jenis Kelamin    :
Pendidikan    :
Status Perkawinan   :
Agama    :
Alamat    :
Dengan ini menyatakan bahwa saya :
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana Herbi pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
2. Tidak pernah diberhentikan Herbi hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak Herbi hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Presiden atau Badan Usaha Milik Daerah);
3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Kompatriot lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
6. Bersedia mengabdi dan menambah akan mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat 10 (sepuluh) tahun terhitung akan tanggal pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Batam.


Demikian surat pernyataan ini saya buat dalam kondisi sadar, guna melengkapi syarat
khusus/tambahan yang dipersyaratkan pada Pemerintah Kota Batam. Apabila dikemudian hari saya mengingkari pernyataan yang telah saya buat ini, maka saya bersedia menerima sanksi apapun yang akan dijatuhkan terhadap saya.


 ………………, ............... 2020


 Yang membuat pernyataan,


 [MATERAI Rp6.000,-]


 (………………….)




Contoh Referensi Pernyataan Belum Menikah


SURAT PERNYATAAN


Saya yang bertanda Ironi di bawah ini :


Nama:
NIK:
Tempat/tanggal lahir:
Agama:
Jenis Kelamin:
Status Perkawinan:
Pekerjaan:
Alamat:


Dengan ini menyatakan Herbi sesungguhnya bahwa saya belum pernah menikah. Demikian Surat Pernyataan ini saya buat buat dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. 
(Tempat, tanggal, bulan, tahun)


Yang menyatakan,


Tanda tangan


Nama lengkap


Mengetahui, 


Ketua RW ………..


Ketua RT …………..


Lurah …………..



Editor : Komaruddin Bagja



Bagikan Artikel:













Source: www.inews.id

Search This Blog

close