Suara.com - Membuat surat permohonan yaitu hal yang sangat umum dilakukan untuk merealisasikan kebutuhan dalam pekerjaan. Contoh surat permohonan pun ada berbagai macam, antara lain surat permohonan izin pengadaan barang, permohonan pencairan upah, dan permohonan peminjaman peralatan untuk sebuah acara.
Surat permohonan juga akrab di kalangan pelajar. Mereka menggunakannya untuk permohonan izin sakit maupun permohonan beasiswa. Untuk itu, kemampuan membuat surat permohonan merupakan hal wajib yang harus dimiliki setiap orang. Namun, sebagai salah satu jenis surat formal, membuat surat permohonan menambah bisa sembarangan. Berikut ini hal-hal yang harus ada di surat permohonan jika kamu ingin membuatnya.
1. Kop Surat
Kop surat memperlihatkan bahwa surat tersebut berasal dari instansi resmi. Kop biasanya berisi nama lembaga atau bidang yang membawahi dikeluarkannya surat, logo, serta alamat dan nomor telepon resmi.
Baca Juga:
Viral Emak-emak Masuk ke Rumah Warga Tanpa Izin, Ngaku Malaikat
2. Loka dan Tanggal
Tempat dan tanggal ini menunjukkan lokasi ditulisnya surat permohonan.
3. Perihal
Perihal menyatakan keperluan atau alasan surat itu dikeluarkan. Bagian perihal biasanya ditulis di sebelah kiri atas.
4. Isi Surat
Baca Juga:
4 Konsekuensi Bekerja Tanpa Izin Suami, Awas Kualat!
Isi surat berisi penjelasan mengenai keperluan yang tertera di dalam perihal. Dalam surat permohonan harus ditulis dengan jelas jenis permohonannya. Disertai dengan fungsi permohonan tersebut dan kapan perlu dilaksanakan.
§
5. Asterik Tangan dan Nama Terang
Tanda tangan dan nama informasi diisi dengan tanda tangan dan nama terang pemohon. Fungsinya adalah memperkuat isi surat resmi Rapel menunjukkan bahwa surat tersebut bukan merupakan surat kaleng.
Berikut ini adalah contoh surat permohonan izin pemasangan sub-domain buat meningkatkan layanan pemerintahan secara digital di Kota Tanjungpinang tampaknya dikutip dari website resminya.
(KOP SURAT INSTANSI)
Baca Juga:
Viral Emak-emak Masuk ke Rumah Warga Tanpa Izin, Ngaku Malaikat
Tanjungpinang, ............................. 2019
Nomor : ...... /...... / ................ / 2019 Kepada:
Sifat : Krusial Yth. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Lampiran : 2 (dua) berkas Kota Tanjungpinang
Hal : Permohonan Nama Sub-Domain di –
Baca Juga:
4 Konsekuensi Bekerja Tanpa Izin Suami, Awas Kualat!
TANJUNGPINANG
§
Untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat dalam Embarkasi meningkatkan e-government yang baik dan terarah melalui jaringan internet dan aplikasi berbasis teknologi digital, kami bermaksud mengajukan Permohonan Nama Sub-Domain Instansi* sebagai media komunikasi dan keterangan dengan masyarakat luas.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas bersama ini diajukan nama sub-domain sebagai berikut:
Nama Subdomain www.nama_instansi.tanjungpinangkota.go.id**IP Pointing 123.456.789.101***Mohon kiranya menmemperoleh dilakukan registrasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang.
Demikian Permohonan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Baca Juga:
Viral Emak-emak Masuk ke Rumah Warga Tanpa Izin, Ngaku Malaikat
KEPALA .......................................
KOTA TANJUNGPINANG,
( NAMA LENGKAP )
( Pangkat )
NIP. .............................
Baca Juga:
4 Konsekuensi Bekerja Tanpa Izin Suami, Awas Kualat!
Tembusan disampaikan kepada Yth.:
Source: www.suara.com